Krisis yang terjadi di awal abad ke 21, khususnya yang melanda korporasi besar di berbagai negara maju (seperti US dan UK) menimbulkan pertanyaan; apakah mekanisme governance tidak mampu bekerja optimal di dalam “menjaga” perusahaan dari dampak krisis tersebut? Beberapa pihak memberikan argumentasi bahwa kesalahan bukan terdapat pada governance (lihat Lees, 2005), karena kegagalan korporasi tersebut didominasi oleh masalah kecurangan manajemen (fraud). Terlepas dari hal tersebut, beberapa ahli lainnya sepakat bahwa “kegagalan governance sebagai suatu sistem harus dipandang sebagai sesuatu hal yang kritikal dan memerlukan solusi yang tepat (governance failure needs to be adressed properly). Lebih lanjut, pandangan ini juga memberikan argumentasi bahwa terdapat risiko riil yang terkandung dalam konsepsi governance, jika perhatian tidak diberikan secara cukup terhadap keharusan perusahaan untuk menciptakan nilai jangka panjang dan berkelanjutan (long-term and sustainable value) sebagai dampak positif dari implementasi governance.

Berdasarkan latar belakang tersebut, para ahli governance di negara US dan UK bekerjasama dengan the International Federation of Accountants (IFAC) berusaha untuk menemukan solusi untuk meningkatkan kehandalan governance melalui suatu proyek penelitian yang komprehensif. Proyek tersebut didukung penuh oleh institusi profesional Chartered Institute of Management Accountants (CIMA) yang berbasis di UK dan Institute of Management Accountant (IMA) yang berbasis di US. Tujuan dan fokus utama dari mega proyek tersebut adalah untuk menjawab pertanyaan; mengapa corporate governance sering mengalami kegagalan setelah diadopsi oleh korporasi? dan, yang lebih penting; hal apa saja yang harus dilakukan di dalam memaksimalkan tingkat kesuksesan implementasi Corporate Governance di setiap korporasi?

Proyek tersebut telah menghasilkan rekomendasi penting dalam sejarah perkembangan governance dan disajikan dalam suatu bentuk rekomendasi dengan judul laporan; Enterprise Governance-Getting the Balance Right. Secara umum laporan hasil kajian dari proyek tersebut menyebutkan bahwa Enterprise Governance merupakan suatu kerangka yang bersifat inklusif yang ditujukan untuk memberikan solusi terhadap kegagalan corporate governance pada berbagai korporasi. Namun demikian, rekomendasi dari proyek (enterprise governance) ini tetap mempertahankan konsepsi corporate governance serta lebih jauh mengembangkan konsepsi ini dengan menambahkan berbagai aspek manajemen bisnis dari organisasi korporasi. Berdasarkan hal tersebut, kata kunci yang menjadi tonggak penting dari kegiatan ini adalah “the need to balance between conformance and performance aspect of governance”.

Sumber; Lees (2005) setelah diolah dari berbagai sumber lainnya

…..to be continued