Posts tagged ‘Corporate Governance’

The Diversity of Governance Structures
Niki Lukviarman | July 7, 2009 | 4:11 am
Governance structures vary by jurisdiction and by the entity, reflecting influences such as different cultural and legal backgrounds, and size and ownership characteristics. For example:

- In some jurisdictions, a supervisory (wholly or mainly non-executive) board exist that is legally separate from an executive (management) board (a “two-tier board” structure). In other jursdictions, both the supervisory and executive functions are the legal responsibility of a single, or unitary, board (a “one-tier board” structure)

- In some entitiesm the governing body includes positions that are an integral part of the entity’s legal structure, for example, company directors. In others, for example some government entities, a body that is not part of the entity is charged with governance

- In some cases, some or all of the members of the governing body are involved in managing the entity. In others, the governing body and management have diferent membership

In most entities, governance is the collective responsibility of the governing body. In some smaller entities, however, one person may be charged with governance, for example, the owner-manager where there are no other owners, or a sole trustee. When governance is a collective responsibility, a subgroup such as an audit committee (or even an individual) may be charged with specific tasks to assist the governing body in meeting its responsibilities. Alternatively, a subgroup or individual may have specific, legally identified responsibilities that differ from those of the governing body.

It is important (a) that all functions covered by the expression “governance” exercised by an appropriate person or body, (b) that there is clarity on governance matters for all in the organization and its stakeholders, and (c) that undue concentrations of influence are avioded.

Source; IFA (Evaluating and Improving Governance in Organizations, 2009, p. 24)

The Rise of Enterprise Governance (1)
Niki Lukviarman | July 7, 2009 | 4:10 am

Krisis yang terjadi di awal abad ke 21, khususnya yang melanda korporasi besar di berbagai negara maju (seperti US dan UK) menimbulkan pertanyaan; apakah mekanisme governance tidak mampu bekerja optimal di dalam “menjaga” perusahaan dari dampak krisis tersebut? Beberapa pihak memberikan argumentasi bahwa kesalahan bukan terdapat pada governance (lihat Lees, 2005), karena kegagalan korporasi tersebut didominasi oleh masalah kecurangan manajemen (fraud). Terlepas dari hal tersebut, beberapa ahli lainnya sepakat bahwa “kegagalan governance sebagai suatu sistem harus dipandang sebagai sesuatu hal yang kritikal dan memerlukan solusi yang tepat (governance failure needs to be adressed properly). Lebih lanjut, pandangan ini juga memberikan argumentasi bahwa terdapat risiko riil yang terkandung dalam konsepsi governance, jika perhatian tidak diberikan secara cukup terhadap keharusan perusahaan untuk menciptakan nilai jangka panjang dan berkelanjutan (long-term and sustainable value) sebagai dampak positif dari implementasi governance.

Berdasarkan latar belakang tersebut, para ahli governance di negara US dan UK bekerjasama dengan the International Federation of Accountants (IFAC) berusaha untuk menemukan solusi untuk meningkatkan kehandalan governance melalui suatu proyek penelitian yang komprehensif. Proyek tersebut didukung penuh oleh institusi profesional Chartered Institute of Management Accountants (CIMA) yang berbasis di UK dan Institute of Management Accountant (IMA) yang berbasis di US. Tujuan dan fokus utama dari mega proyek tersebut adalah untuk menjawab pertanyaan; mengapa corporate governance sering mengalami kegagalan setelah diadopsi oleh korporasi? dan, yang lebih penting; hal apa saja yang harus dilakukan di dalam memaksimalkan tingkat kesuksesan implementasi Corporate Governance di setiap korporasi?

Proyek tersebut telah menghasilkan rekomendasi penting dalam sejarah perkembangan governance dan disajikan dalam suatu bentuk rekomendasi dengan judul laporan; Enterprise Governance-Getting the Balance Right. Secara umum laporan hasil kajian dari proyek tersebut menyebutkan bahwa Enterprise Governance merupakan suatu kerangka yang bersifat inklusif yang ditujukan untuk memberikan solusi terhadap kegagalan corporate governance pada berbagai korporasi. Namun demikian, rekomendasi dari proyek (enterprise governance) ini tetap mempertahankan konsepsi corporate governance serta lebih jauh mengembangkan konsepsi ini dengan menambahkan berbagai aspek manajemen bisnis dari organisasi korporasi. Berdasarkan hal tersebut, kata kunci yang menjadi tonggak penting dari kegiatan ini adalah “the need to balance between conformance and performance aspect of governance”.

Sumber; Lees (2005) setelah diolah dari berbagai sumber lainnya

…..to be continued

Enterpise Governance: Definition and Dimensions (2)
Niki Lukviarman | July 7, 2009 | 4:08 am

Titik awal dari “the enterprise governance project” adalah upaya untuk mendefinisikan konsepsi enterprise governance sebagai “seperangkat tanggungjawab dan praktik-praktik yang dilaksanakan oleh dewan komisaris dan jajaran manajemen/direksi dengan tujuan untuk memberikan arah strategis, menjamin bahwa tujuan korporasi dapat dicapai, memastikan bahwa risiko telah dikelola secara tepat dan melakukan verifikasi bahwa berbagai sumber daya organisasi telah digunakan secara bertanggungjawab [the set of responsibilities and practices exercised by the board and executive management with the goal of providing strategic direction, ensuring that objectives are achieved, ascertaining that the organization’s resources are used responsibly (ISACA, 2001)].

Berdasarkan definisi di atas, enterprise governance terdiri dari kerangka akuntabilitas yang saling berhubungan serta bersifat menyeluruh dari suatu organisasi. Dengan demikian, terdapat 2 (dua) dimensi yang mewakili kerangka akuntabilitas tersebut; conformance (kepatuhan) dan performance (kinerja) yang dilaksanakan secara berimbang (balanced). Kerangka tersebut memberikan penekanan bahwa; implementasi corporate governance hanya merupakan satu bagian, sementara itu strategi juga merupakan bagian penting lainnya untuk diperhatikan secara lebih baik.

Dimensi 1; conformance-dimensi ini (dianggap oleh IFAC) sebagai sesuatu yang sudah dikenal secara umum dengan istilah “corporate governance”. Dimensi conformance (kepatuhan) ini meliputi berbagai isu berikut; (a) peranan Komisaris Utama dan Direktur Utama-dalam konteks US dan UK yang menganut sistem dewan satu tingkat/one-tier board system, kedua jabatan ini lazimnya dijabat oleh satu orang yang sama karena dalam sistem tersebut Chief Executive Officer secara ex-officio menjadi chairman of the board (of director), (b) Dewan Komisaris dan Komite-komite yang berada di level Dewan Komisaris, (c) pengendalian internal, audit dan manajemen risiko, serta (d) remunerasi pejabat eksekutif. Selanjutnya berbagai isu yang berhubungan dengan dimensi kepatuhan ini seharusnya dieksekusi melalui penyiapan perangkat regulasi dan aturan main (codes, standards, and even legislations) dengan aspek kepatuhan (compliance) menjadi subjek untuk asurrance dan/atau audit.

Dimensi 2; performance- dimensi ini memberikan penekanan atau fokus kepada strategi dan penciptaan nilai (strategy and value creation). Berbeda dengan dimensi conformance, dimensi performance (kinerja) tidak berhubungan secara langsung dengan kepatuhan atas standar dan audit (does not lend itself to a regime of standards and audit). Dimensi kinerja mensyaratkan korporasi untuk menerapkan perangkat dan teknik praktik yang sehat (best practice tools and techniques), seperti “scorecards and strategic enterprise system” yang sesuai dengan karakteristik korporasi dan industri dimana korporasi tersebut berada.

Sumber; dari berbagai tulisan

……..to be continued

Case Studies; the Support for Enterprise Governance Project (3)
Niki Lukviarman | July 7, 2009 | 4:07 am

Dalam mendukung pelaksanaan “enterprise governance project” guna menghasilkan rekomendasi secara lebih komprehensif, dilakukan 27 serial studi kasus di 10 negara serta mencakup 10 jenis industri berbeda (misalnya retailing, financial services and telecommunications) (lihat Lees, 2005). Berbagai kesuksesan dan kegagalan –yang didefinisikan sebagai total kegagalan/collapse maupun kesulitan keuangan korporasi yang membahayakan serta berakibat kepada penurunan laba serta harga saham secara tajam, publisitas yang buruk tentang korporasi- menjadi perhatian utama di dalam studi kasus yang dilakukan (termasuk dalam sampel studi kasus tersebut; Enron, WorldCom, Xerox dan Southwest Airlines). Ruang lingkup dan cakupan studi kasus dimaksudkan untuk dapat memperoleh dasar yang memadai agar dapat menarik kesimpulan umum, namun tidak menjamin hasil penelitian memenuhi kriteria rigorous academic research. Terlepas dari latar belakang ini, tujuan studi kasus ini dimaksudkan untuk menganalisis dan mengidentifikasi berbagai hal yang berhubungan dengan isu corporate governance dan isu strategis.

Berdasarkan hasil analisis terhadap studi kasus yang dilakukan, diidentifikasi 4 isu kunci dalam corporate governance yang menjadi dasar kesuksesan dan kegagalan implementasi konsepsi tersebut;

1.Culture and tone at the top (budaya dan kemampuan pimpinan puncak)-misalnya, Dewan Komisaris Enron telah berkomitmen dan mendeklarasikan “values of integrity and excellence”, namun para pegawai korporasi masih beranggapan dan percaya bahwa ukuran kinerja riil tetap saja didasarkan kemampuan menghasilkan laba

2.The chief of executive (peranan Direktur Utama)-ditemukan berbagai kasus peranan CEO yang relatif dominan sehingga Direksi lainnya (bahkan Dewan Komisaris) tidak mampu untuk menolak bahkan mengkritisi berbagai keputusan strategis yang merugikan korporasi (dalam studi kasus digunakan contoh Bernie Ebbers-CEO WorldCom)

3.The board of directors (Dewan Komisaris)-dalam beberapa kasus ditemukan kelemahan Dewan Komisaris terjadi pada kegagalan untuk mengkritisi (challenge) CEO, dan Dewan Komisaris juga sering gagal untuk melakukan tindakan yang diperlukan pada waktu yang tepat

4.Internal Controls (pengendalian internal)-sebagaimana ditemukan dalam kasus Enron, terdapat penekanan terhadap pertumbuhan pendapatan (earnings growth) dan inisiatif individual dimana manager yang tidak berpengalaman diberikan terlalu banyak peluang tanpa diikuti dengan mekanisme kontrol yang memadai dan handal untuk meminimalisasi kegagalan

Namun demikian, tidak terdapat satu (dari empat isu di atas) yang lebih penting atau dominan antara satu dengan lainnya, karena keempat isu tersebut bersifat saling berhubungan satu sama lainnya. Lebih lanjut, terdapat hal menarik yang pada beberapa kasus sukses yang ditemukan; implementasi governance secara baik dan benar tidak terlihat secara kuat (did not feature strongly) sebagai suatu faktor kunci kesuksesan. Walaupun demikian hal tersebut bukan merupakan implikasi bahwa corporate governance menjadi tidak penting untuk kesuksesan korporasi. Lebih jauh, implikasi hasil temuan tersebut seharusnya digunakan untuk memahami konsepsi bahwa “governance is necessary, but not a sufficient, foundation for success”. Nilai dari kerangka enterprise governance didasarkan pada kenyataan bahwa konsepsi enterprise governance memberikan penekanan dan fokus terhadap dua hal; conformance dan performance serta perlunya korporasi untuk tidak kehilangan arah dalam memahami fenomena tersebut.

Dari berbagai sumber

….to be continued

Case Studies; the Support for Enterprise Governance Project (4)
Niki Lukviarman | July 7, 2009 | 4:04 am
Hasil dari case study di dalam mendukung rekomendasi “enterprise governance project” yang berhubungan dengan 4 isu kunci dalam corporate governance yang menjadi dasar kesuksesan dan kegagalan implementasi konsepsi tersebut, sudah diuraikan pada bagian sebelumnya (part 3). Kata kunci dari bahasan tersebut adalah “governance is necessary, but not a sufficient, foundation for success”.

Lebih lanjut, hasil studi kasus juga mengidentifikasi 4 faktor kunci (four key success factors) yang berhubungan dimensi kedua (performance) dari konsepsi enterprise governance. Berikut adalah faktor strategis yang teridentifikasi dari hasil studi kasus dan mendasari kesuksesan dan kegagalan tersebut;

1.Choice and clarity of strategy (pilihan strategi dan kejelasan atas strategi)

2.Strategy execution (eksekusi strategi)

3.Ability to respond to major shocks and abrupt changes (kemampuan untuk berhubungan dengan guncangan yang kuat serta perubahan tanpa indikasi sebelumnya)-contoh negatif disajikan atas studi kasus pada perusahaan telekomunikasi; yang melakukan investasi dalam jumlah besar untuk jaringan global tanpa mempertimbangkan bahwa perusahaan lainnya dalam industri sejenis juga melakukan hal yang sama, sehingga berdampak pada kelebihan kapasitas serta membawa konsekuensi terhadap kejatuhan harga terhadap produk yang ditawarkan

4.Ability to undertake successful mergers and aquisition (kemampuan untuk melakukan merger dan akuisisi)-kegagalan dalam kaitan ini merupakan isu yang paling signifikan dari kegagalan strategi perusahaan

Secara umum, bahasan dari part (3) dan (4) di atas mengindikasikan bahwa kerangka enterprise governance mengingatkan perusahaan untuk menyeimbangkan prasyarat dari corporate governance (to balance corporate governance requirements) dengan kebutuhan untuk menghasilkan kesuksesan jangka panjang yang bersifat strategis melalui kinerja (the need to deliver long-term strategic success through performance).

Dari berbagai sumber

The end (of four parts)